+86-592-5803997
Rumah / Berita / Konten

Jun 19, 2019

Sistem Pemadam Kebakaran Gas Overpressure Risiko, Tindakan Pencegahan:

Sistem Pemadam Kebakaran Gas Overpressure Risiko, Tindakan Pencegahan:

fire extinguisher manufacturer

1. Selama penggunaan tabung gas, badan botol berada di bawah tekanan untuk waktu yang lama, dan ketahanan tekanan dari badan botol dapat dipengaruhi oleh polusi eksternal dan media internal. Bahkan, kecelakaan ledakan tabung gas juga terjadi.

2. Silinder harus diperiksa sesuai ketat dengan standar yang relevan. Silinder yang telah mencapai akhir masa pakainya harus dibuang dan harus memenuhi persyaratan Peraturan Pengawasan Teknis Keselamatan Silinder Gas (TSGR0006-2014).

Tanda-tanda permanen (tanda baja), memo tahun, siklus inspeksi berkala, tanda inspeksi dan persyaratan kualifikasi silinder diatur secara ketat. Lihat topik: Silinder pemadam kebakaran - peraturan inspeksi dan scrapping reguler (klik untuk masuk)!

3. Untuk peraturan keselamatan untuk penanganan, penanganan, penyimpanan, dan penggunaan tabung gas, lihat ketentuan yang relevan dari Peraturan Keselamatan untuk Penanganan, Penanganan, Penyimpanan dan Penggunaan Tabung Gas (GB / T34525-2017). Catatan: Standar ini adalah standar yang disarankan.

4. Tekanan pengisian dari sistem pemadam api prefabrikasi yang dipasang di zona perlindungan tidak boleh melebihi 2,5 MPa. (6.0.8)

5. Untuk sistem pemadaman api gas campuran IG541 dan sistem serupa lainnya, perangkat penyimpanan dalam kondisi tekanan tinggi untuk waktu yang lama, sehingga persyaratan penyimpanannya (seperti persyaratan ventilasi) lebih ketat, selain untuk memenuhi persyaratan umum ruang penyimpanan, juga harus mematuhi peraturan nasional tentang penyimpanan kontainer bertekanan tinggi. (4.1.1)

6. Ketika sistem distribusi gabungan dimulai, katup pemilih harus dibuka sebelum atau pada saat yang sama dengan katup wadah dibuka. (5.0.9)

7. Perangkat penyimpanan sistem pemadam kebakaran jaringan pipa harus ditempatkan di ruang penyimpanan khusus. Ruang penyimpanan harus dekat dengan zona perlindungan dan harus mematuhi peraturan terkait tingkat ketahanan api bangunan tidak lebih rendah dari tingkat kedua dan peraturan penyimpanan bejana yang relevan, dan harus memiliki pintu keluar langsung ke lorong luar atau evakuasi. Temperatur sekitar ruang penyimpanan dan area terlindung di mana sistem pemadam kebakaran prefabrikasi dipasang harus -10 hingga 50 ° C (4.1.1). Catatan: Suhu sekitar perangkat penyimpanan sistem pemadam api karbon dioksida tekanan tinggi harus 0 ° C ~ 49 ° C (5.1.1.3)

8. Pengaturan perangkat penyimpanan harus mudah dioperasikan, dirawat, dan terhindar dari sinar matahari. Jarak antara permukaan operasi dari permukaan dinding atau dua permukaan operasi tidak boleh kurang dari 1,0 m dan tidak boleh kurang dari 1,5 kali diameter luar wadah penyimpanan. (4.1.1)


Anda Mungkin Juga Menyukai

Mengirim pesan